DMO Batu Bara Harus Terpenuhi
Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad. Foto: Azka/rni
Komisi VII DPR RI memberikan sejumlah catatan pada kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Yang pertama, Komisi VII DPR RI ingin agar Domestic Market Obligation (DMO) batu bara atau alokasi batu bara untuk kebutuhan domestik harus terpenuhi, baik untuk PLN dan kebutuhan-kebutuhan lainnya di dalam negeri.
“Hal ini sangat mutlak diperlukan. Meskipun Dirjen Minerba menunjukkan adanya kenaikan produksi dalam range tertentu,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad di sela-sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Yang kedua, lanjutnya, Komisi VII DPR RI menyetujui adanya ekspor, akan tetapi dengan tetap melihat ekspor tersebut harus ditujukan kepada negara tertentu yang nantinya tidak akan merepotkan Bangsa Indonesia. “Kita sependapat bahwa ekspor itu perlu, tetapi ekspor juga ada kepentingan devisa kita, supaya uang yang masuk tidak sampai keluar negeri lagi. Kita minta agar hal ini betul-betul diawasi dengan baik,” tandasnya.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, hal ketiga yang turut mendapat perhatian, yaitu DPR RI meminta agar perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada sekarang ini supaya ditertibkan. Hal tersebut dikarenakan, banyak izin yang sudah diberikan, tetapi belum melakukan produksi, bahkan banyak juga yang tidak jalan.
“Kita perlu melihat dan meninjau kembali apakah aturan diberikannya kekuasaan kepada pemerintah daerah melalui Gubernur sudah tepat atau perlu ditarik ke pusat kembali. Inilah yang menjadi perhatian utama Komisi VII DPR kepada Dirjen Minerba,” tegas legislator dapil Gorontalo itu.
Terhadap masih maraknya kasus pembalakan hutan yang terjadi, khususnya di Sumatera Selatan dan Jambi, Fadel menyatakan bahwa tidak ada toleransi atas masalah itu. “Pemerintah harus tegas dan mengambil langkah-langkah yang sangat tegas untuk menghentikan persoalan ini, karena masalah pembalakan hutan akan berdampak buruk bagi kehidupan di kemudian hari,” tutupnya. (dep/sf)